Aspek Kesehatan dan Kesejahteraan Rumah: Menuju Keluarga Hidup Sejahtera

Rumah sehat

Agar dapat menikmati manfaat aspek kesehatan dan kesejahteraan, penting untuk memahami definisi dan kriteria rumah sehat. Dengan pemahaman ini, kita dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memenuhi standar rumah sehat tersebut.

Pengertian Rumah Sehat

Berdasarkan informasi yang dilaporkan oleh situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), rumah sehat didefinisikan sebagai tempat yang menyediakan perlindungan dan kenyamanan untuk beristirahat, sehingga mendukung terciptanya kehidupan yang optimal, baik dari segi fisik, spiritual, maupun sosial.

Kriteria Rumah Sehat

Aspek kesehatan dan kesejahteraan seseorang sangat dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggalnya, mengingat banyaknya waktu yang dihabiskan di rumah, terutama saat beristirahat. Berikut adalah penjelasan mengenai karakter dan kriteria dari rumah sehat.

1. Komponen dan Penataan Ruangan

Dari segi komponen dan tata letak ruang, rumah yang sehat seharusnya memiliki lantai, kamar mandi dan kamar cuci yang tahan air dan mudah untuk dibersihkan. Selanjutnya, langit-langit rumah juga harus mudah dibersihkan dan bebas dari risiko kecelakaan. Tinggi bumbungan rumah harus minimal 10 m dan dilengkapi dengan penangkal petir. Ruangan harus diatur sesuai dengan fungsi dan tujuannya masing-masing.

Dalam penentuan perabotan dalam rumah sehat, panduan ergonomis sangat layak untuk dijalankan. Desain ergonomis adalah proses di mana desainer furnitur melakukan perhitungan atau kalkulasi untuk menentukan dimensi dan struktur yang tepat agar hasilnya dapat sesuai dengan kebutuhan dan fungsi utama dari furnitur tersebut.

Penerapan desain ergonomis berlaku untuk semua elemen interior dalam sebuah hunian, mulai dari konstruksi tangga rumah yang idealnya dirancang untuk mendukung gerakan tubuh penghuni, konstruksi pintu utama yang harus sesuai dengan berbagai ukuran tubuh, hingga tata letak perabotan dapur yang harus mudah diakses. Prinsip ergonomis sangatlah penting dalam desain interior karena memengaruhi efisiensi penggunaan, kenyamanan dan kesehatan penghuni.

2. Bahan Bangunan

Rumah sehat tidak dibangun menggunakan material yang dapat mengeluarkan zat-zat berbahaya bagi kesehatan. Jumlah minimal dari material-material tersebut telah ditetapkan secara spesifik oleh Kementerian Kesehatan, sebagai berikut:

  • Kadar timbal (Pb) harus tidak melebihi 300 mg per kilogram material.
  • Serat asbes harus berada di bawah 0,5 per kubik, dalam rentang setiap 24 jam.
  • Total debu harus berada di bawah 150 mg per meter persegi.
  • Dibuat dari bahan yang tidak mendukung pertumbuhan dan perkembangan mikroorganisme berbahaya.

3. Kualitas Udara

Material bangunan yang ramah lingkungan memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas udara dalam ruangan dengan mengurangi atau bahkan menghilangkan sumber polutan udara dalam ruangan, seperti VOC (Volatile Organic Compounds), formaldehida, asbes, timbal, radon dan jamur.

VOC adalah senyawa kimia yang mudah menguap pada suhu ruangan dan dapat menyebabkan iritasi, serta gejala seperti mual, sakit kepala dan dapat menyebabkan kerusakan pada organ. Formaldehida, yang umum digunakan sebagai bahan pengawet dan perekat juga dapat menyebabkan gejala serupa dan diketahui memiliki hubungan dengan risiko kanker.

Sementara itu, asbes, timbal, radon dan jamur juga merupakan zat karsinogenik dan berbahaya bagi kesehatan pernapasan, sering ditemukan di bangunan tua atau yang tidak terawat dengan baik.

Bahan bangunan ramah lingkungan dapat membantu mengurangi atau bahkan mencegah zat-zat tersebut dengan menggunakan bahan-bahan alami, terbarukan, daur ulang atau dengan emisi rendah. Salah satu contohnya miselium, yaitu salah satu varietas jamur yang memiliki kegunaan dalam pembuatan bahan baku untuk menciptakan batu bata yang aman, ringan dan memiliki daya tahan yang tinggi.

Kriteria aspek kesehatan dan kesejahteraan untuk kualitas udara dalam rumah sehat adalah sebagai berikut:

  • Tingkat gas formaldehid harus di bawah 120 mg per meter kubik.
  • Konsentrasi gas CO harus kurang dari 100 ppm dalam rentang waktu 8 jam.
  • Diperlukan pertukaran udara minimal sebanyak 5 kali setiap 3 menit untuk setiap orang yang berada di dalamnya.
  • Kadar gas SO2 harus kurang dari 0,10 ppm dalam jangka waktu 24 jam.
  • Rentang kelembaban udara yang optimal adalah antara 40 hingga 70%.
  • Rentang suhu udara yang nyaman adalah antara 18 hingga 30℃.

4. Ventilasi

Di dalam rumah sehat, ukuran lubang ventilasi alami yang permanen harus minimal 10% dari luas lantai hunian.

5. Pencahayaan

Setiap ruangan dalam rumah sehat harus menerima pencahayaan sesuai aspek kesehatan dan kesejahteraan, baik itu dari cahaya alami maupun buatan. Pencahayaan ini dapat bersifat langsung atau tidak langsung, dengan intensitas minimal 60 lux, tanpa menyebabkan silau pada mata.

6. Penularan Penyakit

Penting bagi rumah yang sehat untuk dijaga dari keberadaan organisme pengganggu seperti tikus, nyamuk dan lalat yang berpotensi menjadi sarang di dalam lingkungan rumah.

7. Penyediaan Air

Rumah sehat juga harus menyediakan air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter per orang setiap harinya. Kualitas air harus memenuhi standar kesehatan untuk air bersih dan/atau air minum yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 416 Tahun 1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air serta Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 Tahun 2002 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum.

8. Pembuangan Limbah

Dalam rumah sehat, limbah cair dari rumah tangga tidak boleh mencemari sumber air, tidak boleh menghasilkan bau yang tidak sedap dan tidak boleh mencemari permukaan tanah. Selain itu, limbah padat harus dikelola dengan baik agar tidak menghasilkan bau yang tidak sedap, serta tidak mencemari permukaan tanah dan air tanah.

9. Kepadatan Hunian

Aspek kesehatan dan kesejahteraan rumah harus memiliki kamar tidur minimal dengan luas 8 . Kamar tidur ini sebaiknya digunakan oleh tidak lebih dari 2 orang.

Sumber Referensi:

https://bkpp.ciptakarya.pu.go.id/pages/berita_detail/sudah-sehatkah-rumahmu

https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/2574/rumah-sehat-lingkungan-bersih#:~:text=Rumah%20sehat%20adalah%20tempat%20berlindung,baik%20fisik%2C%20rohani%20dan%20sosial

https://www.fobuma.com/id/blog/pos_pemilihan-bahan-bangunan-sehat

Penulis: Mario Andrianto

Mario Andrianto adalah lulusan S1 Teknik Sipil yang saat ini bekerja sebagai seorang profesional di sebuah perusahaan konsultan konstruksi terkemuka. Dalam peran konsultannya, ia telah memberikan kontribusi berharga dalam proyek-proyek beragam, memberikan nasihat teknis dan solusi yang memadai kepada klien.

Scroll to Top