Konsep Dasar Manajemen Konstruksi

Tahukah Anda bahwa dalam suatu proyek, manajemen konstruksi memiliki fungsi dan peranan yang sangat krusial. Berhasil atau tidaknya suatu proyek tergantung dari manajemen dalam mengelola berbagai sumber dayanya. Dalam industri konstruksi, manajemen konstruksi harus dapat memberikan layanan yang sangat baik bagi setiap divisi dalam menyelesaikan proyek. Mari simak ulasan berikut untuk mengenal manajemen konstruksi lebih jauh.

Pengertian Manajemen Konstruksi

Manajemen adalah ilmu dan seni untuk melakukan perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan pengontrolan (controlling) untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan konstruksi adalah susunan, model atau tata letak suatu bangunan, baik rumah, jembatan, dan lain sebagainya. Dengan demikian dapat diartikan bahwa manajemen konstruksi adalah ilmu dan seni yang merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, dan mengontrol proses penyusunan suatu bangunan dengan pemanfaatan sumber daya yang efektif dan efisien. Yang dimaksud dengan proyek adalah suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang didasari oleh waktu (time) dan sumber daya. Sehingga, manajemen proyek konstruksi dapat diartikan sebagai proses penerapan fungsi-fungsi manajemen (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling) secara sistematis dan terukur dengan pemanfaatan waktu dan sumber daya yang yang ada secara efektif dan efisien untuk mengoptimalkan pencapaian tujuan.

Peran Manajemen Konstruksi

Dalam ruang lingkup tanggung jawabnya, manajemen konstruksi memiliki peran yang sangat penting dalam suatu proyek. Dalam mencapai tujuannya, manajemen konstruksi memiliki 4 peran, yaitu:

  1. Agency Construction Management (ACM)

Tahap awal peran manajemen konstruksi adalah sebagai koordinator penghubung antara rancangan konstruksi dengan pelaksana hingga seluruh kontraktor. Dengan kata lain, manajemen konstruksi berperan sebagai sarana penghubung antara pemilik (perancang) proyek dengan para kontraktor untuk mencapai tujuan pemilik.

  1. Extended Service Construction Manajemen (ESCM)

Dalam hal ini, manajemen konstruksi bertindak berdasarkan permintaan dari pihak kontraktor atau disebut pula Extended Service Construction Manajemen (ESCM). Peran ini dilakukan untuk menghindari konflik antara kontraktor dengan perencana proyek.

  1. Owner Construction Management (OCM)

Dalam tahap ini, manajemen konstruksi juga bertanggung jawab atas kelangsungan proyek yang dilaksanakan berdasarkan kepentingan pemilik proyek.

  1. Guaranted Maximum Price Construction Management (GMPCM)

Peran manajemen konstruksi yang terakhir adalah bertanggung jawab kepada pemilik atas waktu, biaya, hingga mutu proyek. Peran manajemen konstruksi sebagai Guaranted Maximum Price Construction Management memungkinkan manajemen konstruksi bertindak sebagai pemberi kerja kepada kontraktor atau pun sub kontraktor.

Fungsi Manajemen Konstruksi

Dilihat dari pengertiannya, manajemen konstruksi menerapkan fungsi-fungsi manajemen pada suatu proyek dengan memanfaatkan sumber daya dengan efektif dan efisien untuk mencapai tujuan proyek. Fungsi-fungsi tersebut, seperti ditulis di atas adalah:

  1. Perencanaan (Planning)

Sebagai perencana, manajemen konstruksi berfungsi untuk menentukan apa yang harus dikerjakan, kapan harus mengerjakannya, dan bagaimana cara mengerjakan proyek tersebut. Manajemen konstruksi berkewajiban untuk pengambilan keputusan atas proses pembuatan konstruksi.

  1. Pengorganisasian (Organizing)

Setelah melakukan perencanaan, manajemen kosntruksi berfungsi untuk membentuk organisasi dalam pembuatan proyek. Manajemen konstruksi mengorganisir beberapa divisi untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam proses pembuatan proyek serta berhak untuk memberikan pengembangan serta penempatan beberapa tenaga kerja dalam suatu divisi.

  1. Pengarahan (Actuating)

Dalam hal ini, manajemen konstruksi dapat melakukan pembinaan motivasi, memberikan pelatihan, bimbingan, dan arahan lainnya kepada bawahan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya yang telah direncanakan.

  1. Pengontrolan (Controlling)

Pengontrolan manajemen konstruksi adalah untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan proyek diseluruh divisi serta mengevaluasi deviasi (penyimpangan) yang terjadi selama proyek berlangsung hingga menentukan pencegahan dini untuk menghindari kegagalan.

Selain keempat fungsi utama di atas, Manajemen Konstruksi juga berfungsi sebagai:

  1. Cost Control, yaitu mengatur pembiayaan yang menyangkut seluruh kegiatan proyek agar tercapai tujuan yang telah disepakati bersama pemilik proyek dan para kontraktor.
  2. Quality Control, yaitu untuk menjaga dan mengawasi kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan proyek.
  3. Time Control, yaitu mengantisipasi terjadinya perubahan kondisi di lapangan diluar prediksi sehingga berdampak pada waktu pelaksanaan proyek.

Tujuan Manajemen Konstruksi

Adapun sasaran utama manajemen konstruksi adalah mengelola fungsi manajemen dengan efektif dan efisien sehingga memperoleh hasil yang optimal sesuai kesepakatan dengan pemilik proyek. Dalam mencapai sasaran utamanya, manajemen konstruksi berorientasi pada pelaksanaan pengawasan biaya (Cost Control), pengawasan mutu (Quality Control), dan pengawasan waktu (Time Control).

Dalam melaksanakan peran dan fungsinya, manajemen konstruksi dapat dimulai dari tahap perencanaan. Namun pada kondisi tertentu, manajemen konstruksi dapat dimulai dari tahap-tahap lainnya sesuai dengan kesepakatan, tujuan dan kondisi proyek yang bersangkutan.

 

Agar tidak terjadi kesenjangan atau kesalahpahaman antara kontraktor dengan pemilik proyek, manajer konstruksi bertanggungjawab untuk mengelola teknis operasional proyek, menerima masukan-masukan dan atau keputusan yang berkaitan dengan teknis operasional proyek konstruksi baik dari pemilik proyek maupun para kontraktor yang mencakup seluruh tahapan proyek mulai dari persiapan hingga penyerahan proyek.

Scroll to Top